23 Agustus 2008

GPK kecewa sistem Penyusunan Caleg PPP

Gerakan Pemuda Kabah (GPK) kecewa dengan penyusunan daftar calon legislatif sementara (DCS) PPP. Pasalnya, permintaan jatah 30 persen caleg nomor jadi dari GPK tidak dipenuhi. Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP GPK Syahrial Agamas sangat menyesalkan keputusan tersebut. Sebab, DPP PPP terkesan jualan nomor urut. Hal itu terlihat dari banyaknya caleg tidak jelas ditempatkan di nomor jadi. "Masa orang yang baru enam bulan bergabung ke PPP langsung ditempatkan di nomor urut satu," katanya di Jakarta, Jumat (22/8/2008). Dia menyatakan tidak diterapkannya suara terbanyak akan membuka peluang terjadinya transaksi nomor urut. Meski demikian, pihaknya belum melakukan gerakan frontal terkait keputusan tersebut. GPK, lanjut dia, masih akan menunggu daftar caleg tetap (DCT). Kalau aspirasi GPK tidak digubris, maka pihaknya akan melakukan manuver politik. "Nggak usah 30 persen jika dianggap berat, 20 persen saja sudah cukup. Permintaan kami ini sangat realistis, karena GPK sejak awal menjadi tulang punggung PPP baik dalam keadaan suka dan duka," tegasnya. Pihaknya juga menyayangkan keputusan DPP PPP terhadap Marisa Haque. Sebab, berdasarkan kabar yang beredar, Marissa menempati nomor urut satu di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi). Padahal, Marissa hanya politisi kutu loncat yang baru bergabung beberapa bulan lalu. "Kalau seperti ini, kasihan kader yang sudah mengabdi sejak lama. Mereka menjadi malas berjuang terus di PPP," protesnya.

Tidak ada komentar: