14 Juli 2009
Cacat Hukum, Gus Dur Tolak Pilpres 2009
JAKARTA - Kecaman terhadap pelaksanaan Pemilihan Presiden 2009 terus berlangsung. Kini giiran mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang menolak pemilihan presiden.
Ini dituangkan Gus Dur dalam pernyataan bersamaan dengan tujuh tokoh lainnya, yakni Slamet Soegianto (mantan Kasal), Awad Bahasoan (tokoh intelektual), H Amin Aryoso (mantan anggota DPR 1999-2004), M Soleh Khalid (mantan Ketua HMI), Zulkifli S (aktivis), dan Munawar (pemuka agama) di Ciganjur, Jakarta, Senin (13/7/2009).
"Kami menolak dan tidak mengakui Pilpres 2009, karena bertentangan dengan dasar negara Pancasila, khususnya sila keempat," kata M Soleh Khalid saat membacakan pernyataan sikap tersebut.
Pilpres yang dilaksanakan 8 Juli 2009 lalu, lanjut Soleh, jelas-jelas mengandung permasalahan mendasar. Kekisruhan dan cacat hukum pelaksanaan demokrasi sebagai wujud dan pengakuan akan kedaulatan hak-hak politik rakyat Indonesia.
"Bahwa berbagai permasalahan mendasar dan kekisruhan sarat cacat hukum tersebut ialah mendapatkan pengakuan dari KPU, dengan diperbolehkannya tim pendukung melakukan koreksi atas data DPT yang bermasalah di sejumlah di daerah pemilihan di Indonesia," paparnya.
"Kami juga menyerukan kepada semua komponen bangsa Indonesia, untuk segera menata ulang sistem kenegaraan dan politik Indonesia sesuai dengan jiwa, semangat, dan cita-cita proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945," lanjutnya
08 Juli 2009
Srikandi dari Tambun Selatan !
Alhamdulilah, pesta demokrasi tahun 2009 ini PPP Kabupaten Bekasi khususnya Dapil 3 Tambun Selatan, dapat menghantarkan kader terbaiknya yaitu Hj. Nunung HS. Ibu dari 3 orang anak ini adalah Bendahara PPP Kabupaten Bekasi. Selain aktif di partai, beliau juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial masyarakat, khususnya di wilayah Tambun selatan.
Diposting oleh
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN KABUPATEN BEKASI
di
7/08/2009 09:32:00 PM
Tidak ada komentar:
Label:
Caleg Terpilih
21 Juni 2009
selamat Atas terpilihnya H. Cecep Noor
30 Agustus 2008
27 Agustus 2008
Daftar Caleg PPP Kab. Bekasi
B E R I T A A C A R A
RAPAT LPC DPC PPP KABUPATEN BEKASI
HARI / TANGGAL : SENIN, 18 AGUSTUS 2008
Pada hari ini senin tanggal delapan belas bulan Agustus tahun dua ribu delapan, LAJNAH PEMENANGAN CABANG (LPC) Partai Persatuan Pembangunan kabupaten Bekasi setelah,
Menimbang : - dan seterusnya -
Memperhatikan : - dan seterusnya-
Memutuskan ; ---------------------
Menetapkan :
1. Bahwa nama-nama yang tercantum dalam Berita Acara ini adalah susunan sementara tentang Daftar Bakal Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Persatuan Pembangunan berdasarkan Daerah Pemilihan.
2. Bahwa selanjutnya nama-nama sebagaimana yang tertulis dalam Daftar Bakal Caleg Partai Persatuan Pembangunan berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)DPP PPP Nomor : 1003/KPTS/DPP/VI/2008 tanggal 2 Juni 2008,
3. Bahwa Daftar sementara Bakal Caleg adalah sebagai berikut:
Dapil 1 (satu) :
1. IR. H. GANJAR MULYONO
2. H.CECEP NOER
3. DRS. KOSIM SYUKRI
4. H. TOTO ISKANDAR SE
5. SANEN
6. NENENG MULYANINGSIH
7. SUKARMAN
8. IIS SOLIHAT
Dapil 2 (dua) :
1. H. ASEP JAMALUDIN
2. HJ. FATIMAH
3. YAYAT IDAYAT, S.Ag
4. HJ. SRI DAHLIA
5. TARSAN, SE, SH
6. NOVI WAYUNINGSIH
7. TITIN SA’DIYAH
8. NAMAT
Dapil 3 (tiga) :
1. HJ. NUNUNG HS
2. HERYADI
3. H. IRWAN SETIAWAN
4. DARMADI
5. SAEFUL HAJAT
6. UST. JANIN
7. HJ. IRWANI HELMAWATI
8. RIFWANTO ADJI
9. SUPRIADI MARLIDIAR
10. IRMAYANTI
11. ELAWATI
Dapil 4 (empat) :
1. KAIRAN, S.PdI
2. H. MAHBUBI ZAHROIN,
3. ABU AKSIN, S.PdI
4. A. HILWATUN UYUN
5. MAEMUNAH
6. DEDEN
7. ALFIYAH
Dapil 5 (lima) :
1. DRS. HASAN BISRI
2. NURHAMDANI, SHI
3. WIWIN PERTIWI
4. JUNAWAN
5. MULYANAH
6. UDIN BIN H. OKIM
7. IDI ROHIDI
Dapil 6 (enam) :
1. H. DIDING SAEFUDIN ZUHRI, S.Ag
2. A. TAMINUDIN
3. BACHRUROZI
4. SAMSUL BAHRI
5. EVA MORINA
6. SLAMET ARIFIN
7. SITI MAESAROH
Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaiman mestinya
Cikarang 18 Agustus 2008
LAJNAH PEMENANGAN CABANG (LPC)
DPC PPP KABUPATEN BEKASI
1. H. DIDING SAEFUDIN ZUHRI KETUA (__________________)
2. DRS. HASAN BISRI SEKRETARIS (___________________)
3. H. ASEP JAMALUDIN ANGGOTA (___________________)
23 Agustus 2008
GPK kecewa sistem Penyusunan Caleg PPP
Gerakan Pemuda Kabah (GPK) kecewa dengan penyusunan daftar calon legislatif sementara (DCS) PPP. Pasalnya, permintaan jatah 30 persen caleg nomor jadi dari GPK tidak dipenuhi.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP GPK Syahrial Agamas sangat menyesalkan keputusan tersebut. Sebab, DPP PPP terkesan jualan nomor urut. Hal itu terlihat dari banyaknya caleg tidak jelas ditempatkan di nomor jadi.
"Masa orang yang baru enam bulan bergabung ke PPP langsung ditempatkan di nomor urut satu," katanya di Jakarta, Jumat (22/8/2008).
Dia menyatakan tidak diterapkannya suara terbanyak akan membuka peluang terjadinya transaksi nomor urut. Meski demikian, pihaknya belum melakukan gerakan frontal terkait keputusan tersebut.
GPK, lanjut dia, masih akan menunggu daftar caleg tetap (DCT). Kalau aspirasi GPK tidak digubris, maka pihaknya akan melakukan manuver politik.
"Nggak usah 30 persen jika dianggap berat, 20 persen saja sudah cukup. Permintaan kami ini sangat realistis, karena GPK sejak awal menjadi tulang punggung PPP baik dalam keadaan suka dan duka," tegasnya.
Pihaknya juga menyayangkan keputusan DPP PPP terhadap Marisa Haque. Sebab, berdasarkan kabar yang beredar, Marissa menempati nomor urut satu di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi). Padahal, Marissa hanya politisi kutu loncat yang baru bergabung beberapa bulan lalu.
"Kalau seperti ini, kasihan kader yang sudah mengabdi sejak lama. Mereka menjadi malas berjuang terus di PPP," protesnya.
Langganan:
Postingan (Atom)